Sanksi SPT Dihapus 2026: Menyiapkan Data dan Dokumen Permohonan

Fasilitas penghapusan sanksi telat lapor SPT hanya bisa dinikmati perusahaan yang datanya siap. Permohonan tidak berjalan otomatis, sehingga daftar kewajiban, bukti pembayaran, dan surat pernyataan harus lengkap. Tulisan ini membahas sisi administrasinya: data apa yang dikumpulkan dan bagaimana menatanya.
Latar Singkat Kebijakan
PMK 71 Tahun 2026 memperbarui PMK 118 Tahun 2024, dan KEP-239/PJ/2026 tertanggal 8 Oktober 2026 menjadi aturan pelaksananya. Penghapusan sanksi administratif 100% berlaku untuk SPT yang disampaikan sampai 31 Desember 2026, lalu turun menjadi 50% pada Januari–Maret 2027 dan 25% pada April–Juni 2027. Pokok pajak tidak ikut dihapus.
Langkah 1: Buat Register Kewajiban Pajak
Register adalah tabel tunggal yang memetakan semua kewajiban yang tertinggal. Contoh kolomnya:
| Kolom | Contoh isi |
|---|---|
| Jenis SPT | SPT Tahunan PPh Badan / SPT Masa |
| Periode | Tahun Pajak 2025 / Masa September 2026 |
| Status | Belum lapor / perlu pembetulan / telat setor |
| Pokok pajak | Nilai dari hasil hitung ulang pembukuan |
| Tanggal lapor dan bayar | Diisi setelah selesai |
| Status permohonan | Belum / diajukan / diterima |
Cakupan fasilitas meliputi SPT Tahunan PPh sampai Tahun Pajak 2025, SPT Masa sampai Masa Pajak September 2026, pembetulan sukarela yang kurang bayar, keterlambatan setor dengan pelunasan pokok paling lambat 30 Juni 2027, serta sanksi dalam surat ketetapan dan surat tagihan pajak termasuk PBB.
Langkah 2: Siapkan Dokumen Pendukung
- Surat pernyataan bermeterai bahwa perusahaan tidak sedang menempuh gugatan atau upaya hukum lain; bila pernah, sertakan permohonan pencabutannya.
- Surat pernyataan bermeterai bahwa sanksi muncul karena kekhilafan.
- Bukti bahwa sanksi yang dimohonkan belum dibayar.
- Bukti lapor SPT dan bukti bayar pokok pajak.
Langkah 3: Tata Arsip Digital
Simpan seluruh berkas dalam satu folder per jenis SPT dan periode, dengan nama file yang menyebut jenis dokumen dan tanggal. Saat mengajukan lewat Coretax DJP, berkas yang tertata mempercepat proses unggah dan menghindari dokumen tertinggal.
Tenggat yang Perlu Dicatat
Permohonan dapat diajukan sampai 1 Oktober 2028, tetapi tanggal itu bukan perpanjangan batas lapor dan bayar. Agar sanksi terhapus penuh, register sebaiknya menunjukkan semua SPT sudah masuk dan pokok sudah lunas sebelum 31 Desember 2026. Fasilitas ini terbuka untuk orang pribadi maupun badan usaha.
Baca tulisan lengkapnya: Hapus Sanksi Telat Lapor SPT 2026: Bebas 100% hingga 31 Desember, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya By PT Jasa Konsultan Keuangan di website resmi PT Jasa Konsultan Keuangan.
Jadwalkan Konsultasi Awal lewat WhatsApp 0811 808 5705 atau isi Formulir Calon Klien.

Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan –
PT. Jasa Laporan Keuangan
PT. BlockMoney BlockChain Indonesia

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solution — Cara Cerdas untuk Solusi Akuntansi
Bidang Usaha / Jasa — AKUNTANSI Melayani:
- Jasa Accounting Service dan Penyusunan Laporan Keuangan
- Peningkatan Profit Bisnis
- Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Keuangan dan Akuntansi, Uji Tuntas)
- Konsultan Pajak
- Studi Kelayakan
- Proposal Proyek / Media Pembiayaan
- Pembuatan Perusahaan Baru
- Jasa Digital Pemasaran (DIMA)
- Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
- Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
- 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi:
Widi Prihartanadi — WhatsApp 0877 0070 0705
Tuti Alawiyah (PIC Layanan) — WhatsApp 0811 808 5705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
Alamat Kantor:
PT. Jasa Konsultan Keuangan — Gedung Patra Jasa Office Tower Lt. 17 Ruang 1704, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Kantor Jakarta Timur: Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.
Google Maps:
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA — https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj
Situs web:
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
Media sosial:
YouTube: https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
Instagram: https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
X/Twitter: https://twitter.com/pt_jkk
Facebook: https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
LinkedIn: https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) — Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan.
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #JasaLaporanKeuangan #JasaKonsultanPajak #JasaMarketingDigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #JKKInspirasi #JKKMotivasi #JKKDigital #JKKGroup #SumberRayaDataSolusi #SatuanKomandoKesejahteraanPrajuritIndotama #BlockMoneyIndonesia #MarineConstruction #MitraMajuPerkasaNusantara #JasaKonsultanKeuanganDigital #SinergiSistemDanSolusi #AccountingService #ArusKas #ModalKerja #Tax #Audit #Pajak #PPN
Punya pertanyaan tentang topik ini?
Tulis pertanyaan atau pengalaman usaha Anda di kolom komentar di bawah. Tim konsultan PT Jasa Konsultan Keuangan membaca setiap komentar dan menjawabnya langsung di halaman ini, sehingga pembaca lain dengan kasus serupa ikut terbantu. Gratis, cukup nama dan email (email tidak ditampilkan).

Tanyakan kepada Konsultan Kami